DPR MINTA BPK AUDIT INVESTIGASI PT KRAKATAU STEEL
Untuk memantau pelaksanaan IPO PT Krakatau Steel, Dewan meminta BPK RI untuk segera melakukan audit investigatif terhadap PT. Krakatau Steel maupun Under Writer.
“Banyak pertanyaan bahkan gugatan untuk membuktikan apakah tata-laksana penjualan perdana saham Krakatau Steel, sesuai dengan prosedur yang benar, tidak melanggar aturan, norma dan etika pasar modal untuk itu kita akan minta BPK melakukan audit,” kata Ketua DPR Marzuki Alie saat membuka masa sidang II, di Gedung Nusantara II, Senin, (22/10).
Dewan juga mengingatkan jajaran Direksi dan Komisaris agar modal dari hasil penjualan saham perusahaan dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana strategis perusahaan, yaitu meningkatkan kinerja dan bisnis inti yakni peningkatan produksi besi dan baja guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Menurut Marzuki, Proses ’go-public’ perusahaan negara PT. Krakatau Steel (KS) yang menjual saham sebanyak 20% dari modal, cukup kontroversial karena keputusan pemerintah yang menetapkan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) senilai Rp. 850,- per lembar saham KS, terlalu rendah. “bahkan lebih kontroversial lagi, pada saat lifting di Bursa Efek Indonesia sehari sesudahnya, harga saham melonjak tajam, dan terjadi penjualan besar-besaran oleh investor berkualitas,”katanya. (si) Foto:doeh/parle/DS